Membangun Budaya Yang Bersih Dan Bermartabat
Upaya-Upaya Untuk Mewujudkan Bangsa Yang Bebas Penyelewengan dan Bebas Korupsi
Beberapa hari yang lalu di hampir seluruh daerah kabupaten dan kota di Indonesia, kita bisa melihat masa turun ke jalan dengan atribut masing-masing mulai dari bendera sampai poster, dengan kegiatan yang beragam mulai dari acara bagi bunga sampai orasi. Mereka bermaksud memperingati International Anti Corruption Day yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2009. Kemarin lusa satu stasiun radio di kota kami, FM 100 - Suara Surabaya, memprakarsai deklarasi suatu aksi yang diberi title “Satu Tekad Tanpa Suap.” Apa yang mereka inginkan dari seluruh aktifitas yang mereka lakukan pada hari-hari tersebut? Idealnya mereka menginginkan korupsi dan segala cabangnya enyah dari bumi pertiwi Indonesia tercinta ini. Akankah upaya mereka berhasil?
Korupsi jelas merusak tatanan pemerintahan yang baik, menghambat pertumbuhan kita sebagai bangsa, serta menghancurkan harapan dan masa depan generasi pewaris bangsa ini. Setiap upaya untuk memberangus korupsi harus kita dukung sepenuhnya serta yang paling penting setiap usaha untuk menghentikan korupsi harus di pikirkan dengan baik efektifitasnya agar tidak sekedar menjadi sensasi yang tidak berujung pada hasil nyata. Tindakan seperti apa yang bisa berujung pada hasil nyata?
Untuk menemukan tindakan (atau lebih tepatnya tindakan-tindakan) kita perlu menyadari bahwa istilah ‘budaya korupsi’ itu bukan sekedar hiperbola atau olok-olok yang kita tujukan kepada pemerintah kita. Budaya korupsi adalah suatu realita kehidupan yang kita hadapi dan jalani setiap hari. Istilah budaya korupsi juga menunjukkan besarnya masalah korupsi yang kita hadapi. Penggunaan istilah budaya korupsi memberi kita informasi bahwa di dalam kesehariaannya manusia Indonesia mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan koruptif, yang di sekolah melakukan upaya jual beli nilai, yang berkendara terbiasa membeli kelancaran berlalu-lintas, yang di lembaga peradilan tawar menawar harga suatu kasus, dan banyak lagi. Hal-hal di atas juga membuka informasi lain bahwa banyak masyarakat kita yang menganggap harus menyediakan uang ekstra bila ingin suatu urusan lancar. Celakanya ini sekaligus sudah menjadi asumsi public sehingga mereka sangat rela dan merasa sangat wajar memberi ‘tip atau uang jasa’ kepada aparat yang sudah mempermudah urusan mereka. Korupsi sudah jelas terlihat pada level artifact (proses-proses dan tindakan yang bisa dilihat), expoused beliefs (kepercayaan beberapa individu dalam masyarat kita), dan shared assumption (kesepahaman dan keseragaman pikiran masyarakat kita).
Untuk mampu merubah itu semua maka ada dua hal yang perlu dilakukan yang pertama menghancurkan budaya yang lama yaitu budaya korupsi, dan yang kedua membangun budaya baru, budaya yang bersih dan bermartabat.
Bagaimana kita menghancurkan budaya yang lama?
Manusia menjalani hidupnya di dorong oleh suatu motif yang secara umum adalah menghindari ketidak nyamanan (unpleasantness) dan mencari kenyamanan (pleasantness). Mengapa ada orang yang melakukan tindakan suap ketika dia dihentikan polisi dan akan ditilang? Begitu dia sadar bahwa dia bersalah dan akan kena tilang, dia mulai berpikir dimanadan jauh tidaknya lokasi pengadilan. Dia juga akan membayangkan bahwa SIMnya harus ditahan, waktunya tersita, dan mengeluarkan uang dalam jumlah yang banyak. Sistem alaminya akan menyimpulkan lebih mudah dan nyaman (pleasant) bila dia tidak harus kemana-mana dan bayar terlalu banyak. Pilihannya? Suap saja oknum polisi yang sudah menghentikannya tadi. Secara intelektual itu adalah pilihan logis.
Para investorpun mengeluarkan uang pelicin demikian banyak karena mereka ingin segera disetujui segala proposal mereka dan dipermudah urusannya. Tidak lebih. Tidak ada satupun mereka yang membayarkan uang pelicin karena mereka merasa iba kepada para pejabat negara ini. Mereka membayar karena ingin nyaman. Toh mereka punya uangnya.